YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan tidak masalah apabila ada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Investor yang datang terutama swasta, tentunya harus memenuhi tiga syarat.
Salah satunya harus menguntungkan warga sekitar.
"Jadi tidak ada masalah. Asal investasi yang masuk itu menguntungkan warga sekitar, karena kita juga butuh investasi untuk mempercepat," kata Bupati Bantul dalam video yang diunggah Pemkab Bantul di Twitter, dikutip Kompas TV, Rabu (9/6/2021).
Halim juga menjelaskan, ada dua metode dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul, yaitu pariwisata berbasis komunitas (CBT) dan pariwisata yang dikelola swasta.
Bupati Bantul menyampaikan bahwa, ada 2 metode pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul yang pertama metode pariwisata berbasis komunitas (CBT) dan yang kedua pariwisata yang dikelola swasta. pic.twitter.com/uAuzrXx3V2
— Pemkab Bantul (@pemkabbantul) June 9, 2021
Baca Juga: Heboh Sembako Kena PPN, Ini Kata Ditjen Pajak
Menurutnya, ada perbedaan dari keduanya.
Pasalnya, investasi swasta harus memenuhi tiga syarat.
Di antaranya, pertama, investor harus bermitra dengan UMKM setempat.
Kedua, tenaga kerja atau karyawan yang bekerja harus diambil dari warga setempat.
Sedangkan yang ketiga, apabila ada CSR harus disalurkan untuk masyarakat sekitar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.