KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota polisi berinisial HSR alias Heru ditangkap Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria berusia 29 tahun itu ditangkap karena tindakannya yang meresahkan warga. Diketahui, Heru kerap menjambret telepon seluler atau ponsel milik warga di Kota Kupang.
Baca Juga: Penjambret Paksa Korbannya Berciuman Lalu Direkam dengan Kamera HP Hasil Rampasan
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha mengatakan, Heru ditangkap saat berada di rumah pacarnya bernama Adhe di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Ketika ditangkap, pelaku hanya bisa pasrah dan tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya, Heru digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Menurut Hasri, pelaku yang merupakan warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga: Kakek Makmur Ditemukan Meninggal, Pengemis yang Pernah Viral karena jadi Korban Penjambretan
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe, bersama tim Buser Polres Kupang Kota dibantu Buser Polsek Oebobo.
Hasri menuturkan, penangkapan terhadap Heru sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Selain menangkap Heru, kata Hasri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DH 4754 KR.
Baca Juga: Terekam CCTV Pelaku Jambret Ponsel Dibekuk Polisi
Kemudian, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Hasri mengatakan, pihak kepolisian telah mencatat beberapa lokasi penjambretan yang dilakukan oleh Heru berikut dengan ponsel yang dicurinya.
Itu antara lain di Kelurahan Kayu Putih dengan menjambret handphone Xiaomi Redmi, kemudian Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Baca Juga: Sembunyi Di Yogya 8 Bulan Tersangka Jambret Tertangkap
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi.
Serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain lokasi-lokasi tersebut, masih ada beberapa lokasi lainnya yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya menjambret ponsel korban yang kebanyakan anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Di Depan Rumah Perempuan Di Palembang Jadi Korban Jambret
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.