JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunjungi kantor Dinas Pendidikan (Diskdik) DKI di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021) pagi.
Kunjungan ini kata Anies, untuk menindaklanjuti gangguan yang sempat muncul pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 yang digelar secara online.
"Pagi ini kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Diskominfotik hadir bersama juga tim dari Telkom, dipimpin langsung oleh Dirut Telkom Pak Ririek Adriansyah melakukan langkah-langkah untuk merespons problem yang sempat muncul dan dirasakan para siswa, para orangtua yang mengikuti PPDB di Jakarta," kata Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Anies menyadari permasalahan kemarin disebabkan oleh kendala teknis pada aplikasi pengajuan akun yang terdapat di laman ppdb.jakarta.go.id, dia menyebut hal itu sudah dapat diatasi.
"Kemudian muncul masalah kedua sinkronisasi data yang juga muncul masalah. Alhamdulillah problem itu teridentifikasi tim bergerak cepat dan sudah tertangani," sambung Anies.
Baca Juga: Tahun Ini PPDB Tetap Utamakan Zonasi
Lebih lanjut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan tahun ini diperkirakan pendaftar PPDB Jakarta berada di angka 300.000 siswa. Anies menyampaikan sudah ada 150.000 akun yang berhasil mendaftar dalam sistem PPDB.
"Artinya sudah lebih dari separuh potensi pendaftar sudah mendapatkan akun untuk pendaftaran, insyaAllah ini bisa berjalan dengan baik sampai tuntas," jelas dia.
Anies meminta agar masyarakat bisa tenang saat mendapati laman PPDB Jakarta yang tidak merespons dengan baik. Pemprov DKI, kata Anies, akan bekerja dengan tenaga penuh untuk memastikan sistem berjalan dengan lancar.
"Saya ingin memastikan kepada seluruh warga Jakarta, bahwa kami akan melakukan semua yang kita bisa lakukan untuk membuat ibu bapak adik-adik semua tenang," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anies juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait adanya permasalahan di sistem PPDB tersebut.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Sistem PPDB Online akan Dipantau untuk Meminimalisir KKN
Gubernur DKI ini menegaskan Pemprov tengah berusaha dengan keras agar sistem kembali berjalan dengan baik.
Anies meyakini, optimalisasi sistem akan berlangsung cepat. Dan proses pendaftaran tidak kembali berjalan.
"Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang. Saya ingin pastikan kepada warga Jakarta bahwa kami akan melakukan yang kita bisa lakukan untuk membuat ibu/bapak dan adik-adik semua tenang," jelasnya.
Diketahui, pada hari pertama pendaftaran PPDB Jakarta 2021 situs pendaftaran mengalami gangguan, banyak orangtua murid yang mengeluh kesulitan mendaftar karena respons situs web pendaftaran yang lambat.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet mengungkan kesulitan terjadi karena load yang tinggi, bukan karena down atau error.
"Pada saat start (dibuka), itu kan load memang tinggi, hampir semua CPDB (calon peserta didik baru) masuk mendaftar mengajukan akun, jadi ada perlambatan saja karena traffic tinggi," kata Slamet, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Situs Web PPDB Jakarta Sulit Diakses, Ketua Panitia PPDB: Karena Load Tinggi Bukan Error
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Dihentikan Sementara
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara terkait pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Selasa (8/6/2021).
Pengumuman ini dibagikan melalalui akun Instagram @officialppdbdki, dalam unggahannya itu Disdik DKI mengungkapkan pengehentian sementara ini lantaran pihaknya kini tengah melakukan optimalisasi sistem PPDB online.
Pendaftaran PPDB DKI secara daring dihentikan sementara mulai pukul 01.30-12.00 WIB.
"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB," tulis akun @officialppdbdki.
Baca Juga: Situs PPDB DKI Jakarta Kembali Dihentikan Sementara, Pendaftaran Akun Diperpanjang Hingga 11 Juni
Dalam pengumuman tersebut, juga disebutkan bahwa para orang tua murid dapat melakukan pengajuan akun kembali setelah proses optimalisasi selesai.
Seiring dengan adanya penudaan tersebut, proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 9 Juni pukul 23.59 WIB akan diperpanjang hingga 11 Juni 2021.
"Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari jumat Tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," bunyi pengumuman itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.