Dikonfirmasi langsung oleh Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dia menyebut kejadian ini bukan yang pertama terjadi.
Taufan menerangkan beberapa kali ia menemukan ada mobil yang parkir selama berbulan-bulan di area bandara.
Taufan juga membenarkan informasi tagihan parkir dari foto yang beredar.
“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” jelas Taufan kepada Kompas.com.
Baru-baru ini Bandara I Ngurah Rai Bali menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir.
Baca Juga: Tahun 2022, BBM Premium akan Semakin Langka di Jawa, Madura, Bali
Tarif tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2021 untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih.
Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2, dikenakan tarif sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Selanjutnya untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.