"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ucap Mia.
Baca Juga: Puluhan Korban Diduga Arisan Lebaran Bodong di Bekasi Mengaku Dirugikan Hingga 900 Juta Rupiah!
Dia mengaku uang arisan mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil, serta membangun sebuah rumah megah yang menghabiskan dana sekitar Rp400 juta.
Namun, pada 6 April 2021, Mia bersama suami dan dua anaknya meninggalkan rumah dengan membawa 2 unit kendaraan yang dibeli secara kredit dan diangsur pakai uang arisan.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan Mia memiliki temperamen perilaku dalam pengelolaan keuangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.
Menurut Dony, selama ini Mia hidup dari utang. Namun, karena pandemi Covid-19, ia tidak bisa lagi meminjam uang untuk membayar utang-utangnya.
"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang. Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Dony.
Baca Juga: Selebgram Dea Rizky Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online
Selain terkuras untuk membayar utang, uang arisan Lebaran yang dipegang Mia juga digunakan untuk membeli dua mobil secara kredit, sekaligus membayar angsurannya setiap bulan.
"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Dony
Mia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Dony menambahkan, selain menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para korban arisan.
Baca Juga: Pengelola Arisan Daring Laporkan Pesertanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.