Kompas TV regional kriminal

Diawali Ritual Mandi, Dukun di Lampung Ini Cabuli Satu Keluarga dan Janda

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 21:35 WIB
diawali-ritual-mandi-dukun-di-lampung-ini-cabuli-satu-keluarga-dan-janda
Pelaku dukun cabul W (61) saat digelandang ke kantor polisi di Polsek Telukbetung Selatan, Lampung. (Sumber: Tribunlampung.co.id/Joviter)
Penulis : Gading Persada | Editor : Tito Dirhantoro

Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberitahu suaminya.

Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.

"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.

Kompol Hari mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan. Bahkan, korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.

Baca Juga: Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal, sehingga melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka W juga melakukan perbuatan tersebut ke beberapa korban lainnya.

Hari Budianto mengatakan, sayangnya korban tersebut tidak melapor ke polisi. Menurut dia, tersangka W juga punya niatan lain terhadap korban lain yang berstatus seorang janda.

"Modusnya sama, ritual mandi pembersihan diri. Tapi pelaku punya niatan lain terhadap korban ini," kata Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku menyukai korbannya yang diketahui merupakan seorang janda. Bahkan korban tidak hanya dicabuli, tapi sempat disetubuhi oleh pelaku.

Baca Juga: Akhir dari Jampi Si Dukun Cabul

"Disetubuhi dengan alasan untuk menghilangkan aura negatif," kata Kapolsek.

Pihaknya menyayangkan korban yang tidak membuat laporan.

"Kami harap korban segera buat laporan, karena ini sifatnya delik aduan," kata Hari seperti dilansir dari TribunJakarta.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x