MURATARA, KOMPAS.TV - Warga melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Senin (17/5/2021) malam.
Aksi blokade itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melarang pesta malam.
Blokade jalan itu tepatnya terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi
Kemudian, warga juga melakukan penutupan jalan di Desa Batu Gajah Baru dan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit.
"Kami tidak sepakat dengan penutupan pesta malam," ujar salah satu warga yang melakukan blokade, dilansir dari Tribunnews.
Mereka juga meminta Pemkab membolehkan pesta malam dengan pembatasan waktu.
"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam. Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata seorang warga lainnya.
Warga terlihat membakar ban dan memalang badan jalan dengan balok kayu.
Blokade Jalan Lintas Sumatera ini berjalan sejak pukul 17.00 WIB hingga 19.30 WIB.
Akibat blokade itu, arus lalu lintas, baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau terhenti.
Kendaraan dari berbagai arah pun harus mengantre panjang.
Baca Juga: Ibu-Ibu Pelaku Video Viral Pencaci Polisi Meminta Maaf
Para pengguna jalan mengeluhkan sikap warga yang memblokade jalan.
"Inilah payahnya daerah ini, suka tutup jalan, padahal ini fasilitas umum, banyak orang mau lewat," kata seorang sopir mobil bernama Ari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.