Memang tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun kaca spion bagian kiri bus BST rusak.
Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.
"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," sambung Sadad.
Lebih lanjut ia mengatakan, insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.
Baca Juga: Sempat Izinkan Datang, Kali Ini Gibran Larang Wisatawan Luar Masuk ke Kota Solo saat Lebaran
Menurutnya, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan protokol Kota Bengawan itu.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.
Sadad mengungkapkan, insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.
Baca Juga: Gibran Pastikan Presiden Tidak Mudik Ke Solo
Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada sopir bus BST.
"Kemarin selama dua hari kami lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan, karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang, kita PHK," tandas Sadad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.