BANTUL, KOMPAS.TV - Beredar foto wanita pengirim sate beracun, Nani Aprilia Nurjaman (25), tengah mengenakan daster warna kuning. Foto tersebut pun viral setelah diunggah di media sosial.
Pada foto yang beredar tersebut, Nani tampak berada di dalam tahanan. Foto itu pun diambil dari balik jeruji. Tak hanya satu foto. Tapi ada beberapa foto Nani yang beredar.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, membenarkan bahwa foto yang beredar itu adalah tersangka Nani.
Baca Juga: Aiptu Tomy Buka Suara Soal Hubungannya dengan Nani Wanita Pengirim Sate Beracun
Dia mengatakan, foto tersangka Nani yang tengah menggunakan daster diambil di tahanan Mapolsek Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani dititipkan di Polsek Bantul setelah ditangkap karena polsek tersebut menjadi polsek perintis tahanan wanita.
Adapun terkait beredarnya foto Nani yang menggunakan daster, kata Ngadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bantul. Ia memastikan Nani dalam kondisi baik.
"Yang bersangkutan baik sehat. Tadi baik komunikasi, tidak ada tanda-tanda kelainan atau capek tidak ada. Sehat-sehat saja," kata Ngadi dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/5/2021).
Sementara itu, Kapolsek Bantul Kompol B Ayom saat dikonfirmasi mengatakan jika foto Nani tersebut diambil oleh salah satu anggotanya.
Foto tersebut diambil pada Sabtu (1/5/201) saat Nani ditahan di Polsek Bantul. Foto itu, kata Ayom, sebenarnya diambil untuk dikirim ke keluarga Nani sebagai bukti, bahwa Nani belum mendapat kiriman pakaian dan hanya menggunakan daster itu.
Baca Juga: Wanita Pengirim Sate Beracun Disebut Sosok Tertutup, Tak Pernah Cerita Soal Asmara ke Orang Tua
Setelah lepas dinas, anggotanya yang pulang ke rumah menceritakan kasus Nani kepada istrinya dan mengirim foto pelaku yang mengenakan daster.
"Lalu difoto dan setelah lepas dinas itu, istri anggota tanya ada cerita apa, ada tahanan masalah sate?," ucap Ayom kepada wartawan.
Foto Nani tersebut lantas diunggah oleh istri anggota Polsek Bantul di story WhatsApp pribadinya hingga tersebar luas.
Ayom mengaku sudah menegur anggotanya agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Kita kasih teguran karena itu tidak boleh. Tapi kan itu tidak sengaja karena itu untuk pribadi dan istrinya ingin tahu, dikirim terus dijadikan status dan di-download teman-temannya," ucapnya.
Sementara itu Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba menganggap foto Nani menggunakan daster tersebar karena ada unsur kesengajaan.
Baca Juga: Pengirim Sate Beracun Akui Diajari Seseeorang Untuk Meracik Racun Sianida dalam Makanan
Anggapan tersebut muncul karena foto tersebut diambil oleh anggota kepolisian secara sadar.
"JPW menganggap ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi beserta istrinya," ujar Baharudin melalui keterangan tertulis, yang diterima Selasa, (5/5/2021).
"Pertama, karena anggota Polsek Bantul itu dengan sadar mengambil foto tersangka NA sebanyak dua kali tanpa hak meskipun alasannya bahwa tersangka NA berpakaian daster dan belum mendapatkan pakaian dari pihak keluarga tersangka NA."
Ia juga menyebut istri anggota polisi secara sadar menjadikan foto Nani di status WhatsAppanya hingga viral di media sosial.
"Secara sadar istri dari anggota Polsek Bantul tersebut menjadikan foto tersangka NA di dalam sel ke status WhatsApp dan viral di media sosial. Padahal status WhatsApp yang kita miliki dapat dilihat maupun di-share ke orang lain," ucap dia.
Baharudin menjelaskan, hak seseorang yang ditahan oleh kepolisian dilindungi oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009).
Baca Juga: Orangtua Pengirim Sate Beracun Sebut NA Masih Gadis tapi Ketua RT Bilang Sudah Nikah Siri
Untuk itu, ia berharap Propam Polda DIY memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polsek Bantul dan istrinya itu.
"Kami mendorong Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polsek Bantul beserta istrinya terkait foto tersangka NA yang berada di dalam sel tahanan," kata Baharudin.
"Tidak cukup dengan pemanggilan dan teguran terhadap anggota Polsek Bantul tersebut."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.