BERAU, KOMPAS.TV- Penambangan ilegal batubara marak ditemukan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Polisi pun diminta turun tangan untuk menindak penambangan ilegal tersebut.
"Kalau memang ilegal maka Polri harus bertindak karena itu sudah masuk ramah hukum," ungkap anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip.
Menurutnya, penambangan ilegal akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata," jelas Made Urip yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Tanah Galian Ambles, 11 Warga Tewas di Tambang Batu Bara Ilegal
Melansir Tribunnews, Sabtu (1/5/2021), ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Aktivitas tambang batubara ilegal itu bahkan di luar prediksi.
Jika sebelumnya disebutkan hanya ada dua titik, faktanya ada 9 titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.
Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.
“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” sambung Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi.
Baca Juga: Ledakan di Tambang Batu Bara, 21 Tewas 50 Terjebak
Namun Sujadi tidak mengetahui persis 9 titik tambang batubara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti.
“Tapi yang di Padat Karya berhenti. Di Kedaung masih (beroperasi),” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.