BALIKPAPAN, KOMPAS.TV- Seorang anggota TNI berinsial MAM (30) diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap RR (32) yang juga kekasihnya sendiri.
MAM yang berpangkat prajurit kepala (Praka) itu tega menghabisi nyawa pacarnya yang diketahui juga seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Ia sampai tega begitu lantaran kesal selalu ditanya dan ditagih kapan akan menikahi korban.
Tubuh RR ditemukan hanya menyisakan tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Pratu Lukius, Tentara Desersi dan Pengkhianat yang Jadi Buruan Utama TNI Gara-Gara Gabung KKB Papua
Kapendam VI Mulawarman Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan korban terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku lantaran Praka MAM kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
Kapendam mengatakan, aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan lantaran korban tak kunjung pulang ke rumahnya.
Namun akhirnya, jasad korban ditemukan sudah dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
Jasad korban pun sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Baca Juga: Pratu Lukius, Anggota TNI yang Membelot dan Pilih Gabung KKB di Intan Jaya Papua
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," kata Taufik.
Lebih lanjut Kapendam mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam (Polisi Militer Kodam) VI Mulawarman.
Terduga pelaku pun sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujar dia.
Menurut Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Cegah Prajurit Bertindak Arogan, Polisi Militer TNI Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Sementara untuk proses hukum, Kapendam menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tegas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.