JATENG, KOMPAS.TV - 10 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban tetap tidak berani melaporkan hal tersebut ke polisi.
Alasannya, korban mengaku ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.
Seorang wanita, warga Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak bertahun-tahun.
Sejak 2010, korban mendapatkan kekerasan fisik dan psikis.
Selama kurang lebih 10 tahun, korban harus menanggung derita fisik dan batin karena perlakuan semena-mena dari suaminya.
Korban bahkan mengaku pernah dipukuli di depan anak kecilnya. Itu terjadi pada bulan Maret 2021.
Korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan anaknya yang masih kecil.
Baca Juga: Pemeran Jin dan Jun Yuyun Sukawati Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
"Puncaknya di bulan Maret 2021, pelaku melakukan kekerasan lagi. Pelaku menampar pipi kanan korban berkali-kali, memukul kepala korban dengan botol air minum ukuran 800 mililiter hingga botol tersebut terlempar," jelas Nihayatul Mukharomah, Kordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng .
Tubuh korban juga didorong dan hidungnya dipukul dua kali sampai mengeluarkan darah.
Mirisnya, pelaku melakukan hal tersebut di depan kedua anak mereka yang masih kecil.
Pelaku KDRT adalah suami korban sendiri yang diduga merupakan pejabat publik dan pegiat HAM.
Dilansir dari Kompas.com Jumat (9/4/2021), Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPPA Jateng) menyebut pelaku menjabat sebagai komisioner KIP Jateng.
Belakangan pelaku juga diketahui sebelumnya aktif sebagai pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.