RIAU, KOMPAS TV - Nama Polda Riau kembali tercoreng akibat ulah anggotanya karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Adalah perwira polisi dengan inisial YC yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemuda Bawa Narkoba saat Razia Antisipasi Terorisme
Anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol yang berdinas di Polda Riau itu pun saat ini telah ditangkap.
Dilansir dari Kompas.com, Kompol YC ditangkap di wilayah Kepulauan Riau atau Kepri pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Penangkapan Kompol YC dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kompol YC diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Pemuda Pancasila Tangerang yang Diduga jadi Tempat Pesta Narkoba
Saat dikonfirmasi, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Namun demikian, Irjen Agung tidak membantah atas penangkapan anak buahnya terkait kasus narkoba.
"Nanti dirilis," kata Agung singkat saat dihubungi melalui pesan Whatsapp pada Senin (5/4/2021).
Seperti diketahui, bulan lalu atau tepatnya pada Sabtu (14/3/2021), oknum anggota Polda Riau ditangkap karena peredaran narkotika.
Baca Juga: Perwira Polisi Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu yang Meninggal Saat Ditangkap Ternyata Mantan Kapolsek
Pelaku yang diamankan itu yakni Kompol Z. Ia ditangkap tim Satgas Antinarkoba Polda Riau di kawasan Jalan Soekarno, Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Kompol Z ditangkap pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Proses penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai sepeda motor. Ketika itu, pelaku dipancing untuk melakukan transaksi di lokasi.
Saat pelaku datang, Kompol Z langsung disergap aparat kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan jajaran lainnya.
Baca Juga: Agung Saga Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Pengacara: Saya Heran kok Ditangkap Lagi
Selain mengamankan Kompol Z, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku Z dengan barang bukti satu kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta," Kombes Sunarto kepada wartawan pada Rabu (17/3/2021).
Selanjutnya, Sunarto mengatakan, setelah ditangkap dan hendak diamankan ke Mako Brimob, tersangka Z tumbang. Kompol Z diduga mengalami serangan jantung.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ucap Kombes Sunarto.
Baca Juga: Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Kasatnarkoba Polres Malang Dimutasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.