Kompas TV regional peristiwa

Suami Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Bingung Nafkahi Bayi dan Bayar Utang ke Bank

Kompas.tv - 1 April 2021, 08:42 WIB
suami-ditangkap-densus-88-istri-terduga-teroris-bingung-nafkahi-bayi-dan-bayar-utang-ke-bank
Ilustrasi: Terorisme. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

SUKABUMI, KOMPAS TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris usai penyerangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) lalu.

Kali ini adalah seorang pria berinisial BS yang diamankan oleh tim Densus 88. BS ditangkap di Jakarta sehari setelah ledakan di Gereja Katedral Makassar atau pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kurang dari Sepekan, Polisi Tangkap 23 Orang Terduga Teroris Pasca Bom Bunuh Diri Makassar

Selain menangkap BS, polisi juga menggeledah rumahnya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah penangkapan suaminya, istri BS berinisial S yang ketika ditemui sempat curhat. Wanita berusia 25 tahun itu mengaku bingung untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Adapun S dan suaminya BS baru menikah 1,5 tahun silam. Ia kini harus berjuang seorang diri untuk merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan.

S mengatakan, saat ini bayinya masih diberikan asi murni. Namun, seiring bertumbuhnya sang anak, ia bingung untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca Juga: Jenazah Terduga Teroris Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Karena itu, S berniat mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga bayinya. Sebelum suami ditangkap, S biasanya dapat nafkah dari BS setiap bulan.

"Anak baru tiga bulan, ini mah (dikasih) asi, kalau nafkah tiap bulan dikasihnya, (sekarang). Paling saya kerja. Kalau ditinggal kerja anak kayaknya pasti formula, paling kerja di garmen kayak gitu," kata S seperti dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (31/3/2021).

Selain untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan sang bayi, S mengaku ingin bekerja agar bisa membayar utang cicilan ke bank.

"Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank, kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" ujarnya.

Baca Juga: Inilah Isi Map Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA saat Serang Mabes Polri?

Menurut dia, utang suaminya ke bank masih 1,5 tahun lagi dengan cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

"Masih lama utangnya, kerja buat nutupin utang suami di Jakarta. Sebelumnya suami punya utang ke bank yang kaya kartu kredit gitu, untuk nutupin ngutang lagi ke bank di Sukabumi. Ada sekitar 1,5 tahun, sebulan 1,5 juta setorannya," kata S.

Lebih lanjut, S mengatakan, selama ini tidak tahu mengenai kelakuan suaminya selama bekerja di Jakarta. Ia sendiri berharap suaminya segera dibebaskan.

"Iya harapannya dibebaskan aja, soalnya kan saya tidak tahu suami kelakuannya kaya gitu," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Sebut Terduga Teroris Mabes adalah Lone Wolf yang Terpapar Ideologi ISIS

"Tahunya suami sebagai driver, suami di Jakarta tinggal di rumah orang tuanya di Tanjung Priok."

Diketahui, rumah BS digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Senin (29/3/2021) lalu.

Dalam penggeledahan itu Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya terdapat serbuk berwarna hitam diduga bahan peledak.

Baca Juga: Densus 88 Menggerebek Rumah Terduga Teroris di Bandung, Tak Ada Perlawanan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x