KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertimbangkan kebijakan teknis untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran 2021. Ia mengaku bisa saja Pemprov Jabar akan melakukan razia.
Pengetatan lalu lintas di jalur tol dan perbatasan jadi salah satu opsi untuk menekan pergerakan masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini demi menekan lonjakan kasus Covid-19 tiap kali libur panjang.
"Sama kayak tahun lalu, sekalinya (mudik) dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota itu ada razia. Dulu kan suka ada yang me-nyumput jadi sayur, jadi koper pakai selimut di truk, kan dirazia,” tutur Emil kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlangsung Sepanjang 6-17 Mei 2021, Bansos akan Diberikan
Emil menyebut, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat sebelum memutuskan kebijakan razia itu.
“Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan dan kami akan tanyakan. Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat,” ujar Emil.
Ia pun meminta masyarakat mematuhi keputusan pemerintah itu.
"Jadi sama, karena perintahnya sudah enggak boleh, enggak usah memaksakan (mudik),” kata Emil lagi.
Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang mudik itu sudah bersandar pertimbangan ilmiah. Sebab itu, ia menyambut baik keputusan itu.
Pihaknya juga memiliki data yang menunjukkan virus Corona cenderung menular dengan cepat saat libur panjang.
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Larangan Mudik Pemerintah Pusat Demi Keselamatan Masyarakat
“Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus (Covid-19) selalu naik sehingga keputusan ini akan kita telaah sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan,” jelas Emil.
Emil mengakui, vaksinasi Covid-19 saat ini memang terus berjalan. Ia juga mengklaim kasus Covid-19 perlahan menurun karena vaksinasi itu. Meski begitu, ia berharap masyarakat tak lengkah saat momen libur panjang, seperti lebaran.
“Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar,” kata Emil.
Pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat melakukan mudik lebaran 2021. Langkah ini demi menekan penyebaran Covid-19 dan mengatasi pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, utamanya setelah libur panjang.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Tidak Ada Impor Beras Hingga Juni 2021
"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik lebaran ini juga terkait cuti bersama yang telah dipangkas.
"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi nggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucap Muhadjir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.