PASURUAN, KOMPAS.TV- Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berinsial RK (35) membuat heboh lantaran kelakuannya yang memalukan.
Pasalnya, Bu Kades kedapatan tengah berada di dalam kamar bersama seorang pria saat digerebek suami dan anaknya pada Minggu (21/3/2021) siang.
Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto menyebut Bu Kades tepergok berada dalam sebuah kamar di rumah yang kabarnya merupakan rumah pria selingkuhannya berinsial SLM (38).
"Mereka berduaan di dalam rumah itu. Suami dan warga akhirnya mendobrak rumah itu, dan memergoki sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim," jelas Endy.
Baca Juga: Polisi di Bali Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain di Sebuah Villa
SLM, kata Endy langsung melarikan diri ke depan rumah. Sedangkan, Bu Kades lari ke belakang dengan kondisi setengah telanjang.
“Warga dan suami kades langsung menangkap SLM. "SLM langsung diamuk massa," imbuh dia.
Sementara itu suami dari Bu Kades yakni EM mengakui bukan kali ini saja dirinya mengetahui sang istri berselingkuh dengan pria lain, khususnya yang terakhir ini ternyata selingkuh dengan salah satu anak buah istrinya tersebut.
Kepada wartawan, Rabu (24/3/2021), EM mengakui sudah memergoki istrinya selingkuh dan ini adalah yang ketiga.
Yang ketiga ini, kata EM, yang paling parah. Karena ia memergoki istrinya dan stafnya sedang tanpa busana di dalam kamar.
EM mengklaim, ada banyak saksi yang melihat saat itu termasuk anak tertuanya yang ikut dalam penggerebekan itu.
Baca Juga: Kepala Desa Perempuan Selingkuh dengan Perangkat Desa di Rumah Warga
"Ada anak saya juga yang besar, ikut mendobrak pintu dan melihat ibunya berduaan dengan pria lain. Ini yang paling parah, biasanya saya hanya mengetahui dari chatting saja. Sebelumnya, saya hanya memergoki chattingan saja," urai EM.
Atas pengkhianatan komitmen berumah tangga itu, kemarin, EM resmi melaporkan istrinya, atas dugaan perselingkuhan dengan Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa setempat yang tak lain adalah perangkat desa tersebut.
Melansir Tribunnews, perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, ini adalah laporan dugaan perzinaan.
Dia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali dua kali.
"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis. Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," sambung Aditya saat memberikan keterangan ke media.
Baca Juga: Geger! Kades Perempuan Selingkuh Digerebek Suami Sendiri
Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan. Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah.
“Klien kami juga berharap istrinya dan pria idamannya mendapatkan hukuman setimpal,” tandas Aditya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.