KALBAR, KOMPAS TV - Brankas milik Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalimantan Barat (Kalbar) dibobol maling. Akibat pembobolan tersebut, perusahaan merugi senilai Rp 50 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, mengungkap cara terduga pelaku berinisial FR (28) membobol brankas tersebut.
Baca Juga: Kepala Desa Terlibat Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Ini Modus dan Ancaman Hukumannya
Menurut Rully, sebenarnya pelaku FR sama sekali tidak mengetahui kode rahasia untuk me nmbuka brankas. Dia hanya asal pencet nomor kodenya.
“Tersangka ini asal pencet. Dia coba pencet kode 123456, ternyata terbuka. Langsunglah diambil uangnya,” kata Rully dikutip dari Kompas.com pada Rabu, (24/3/2021).
Rully menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku FR mengakui perbuatannya telah membobol brankas tersebut.
“Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Rully.
Baca Juga: Gerindra Angkat Bicara Soal Kadernya yang Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM Milik Pertamina
Selain itu, terduga pelaku FR juga mengaku bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi poker dan slot.
“Uangnya dipakai main judi. Dalam 2 hari, sudah habis,” tutur Rully.
Pelaku berusia 28 tahun yang merupakan warga asal Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) itu kini telah ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan pembobolan brankas milik kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Simpatisan Rizieq Adu Mulut I Munarman Debat Jaksa I DPR Terlibat Pencurian Minyak
FR yang merupakan seorang sekuriti di kantor tersebut diduga melarikan uang sebesar Rp 50 juta yang berada di dalam brankas.
“Pelaku sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan,” kata Rully.
Rully menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada 11 Maret 2021. Namun, ketika kembali ke Kalbar sudah mendapati brankas di kantor lenyap.
“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” ucap Rully.
Baca Juga: Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina Seret Nama Anggota DPR, Ini Penjelasannya
Pihak Jamkrindo, lanjut Rully, kemudian membuat laporan kepolisian. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelakunya adalah orang dalam, yakni sekuriti berinisial FR.
“Menindak lanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” kata Rully.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.