Akibatnya, korban mengalami luka robek yang parah di wajah dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri WNA Ditemukan Tewas Penuh Luka Senjata Tajam
Setelah kejadian itu, pelaku langsung membuang senjata tajamnya ke tengah sawah. Sesampai dari rumah, pelaku meminta bantuan aparat desa untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku ini langsung pulang dan meminta bantuan aparat desa untuk diantarkan menyerahkan diri ke Polsek Kangean," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polsek Kangean untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: WNA Jerman dan Istrinya Tewas, Diduga Korban Pembunuhan, Begini Faktanya
Barang bukti yang diamankan polisi adalah senjata tajam yang digunakan pelaku, celana pendek dengan bekas kotor lumpur, serta kaos lengan panjang warna biru variasi merah dengan bacaan “FC Bayern Munchen”.
"Baju kaos itu digunakan saat membacok, dan ada satu buah celana pendek jins warna biru muda dengan bekas kotor lumpur," ungkapnya.
Akibat kasus ini, pelaku disangkakan pelanggaran Pasal 351 KUHP ayat (3) dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Perempuan Dibunuh Selang Waktu 12 Hari
"Dalam kasus ini tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana," tukasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.