Saat ini, lanjut Benny, pelaku Mundari tengah menjalani penyidikan dan penyelidikan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Benny pun mengimbau kepada masyarakat Temanggung agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan.
Kejadian ini, menurut Benny, tidak ada kaitannya dengan agama atau kepercayaan. Kejadian ini adalah murni masalah pribadi antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Imam Salat Maghrib di Polda Metro Jaya
"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum. Proses penyidikan maupun penyelidikan bakal dilakukan secara maksimal.
"Saya minta semua tetap menahan diri demi iklim kondusif di Temanggung," katanya.
Untuk meredam situasi, pihak kepolisian sudah mempertemukan antara keluarga korban dan keluarga pelaku.Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku sudah memohon maaf.
Baca Juga: Kondisi Imam Besar FPI Rizieq Shihab Usai Pulang dari Rumah Sakit UMMI
"Kebetulan mereka bertetangga dan masih ada hubungan saudara. Mereka menyanggupi untuk saling menerima," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sementara Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, mengataka pihaknya telah memeriksa empat saksi yang melihat langsung kejadian itu.
"Ada beberapa orang yang melihat pelaku membacok korban. Mereka adalah makmum salat Subuh," ujar Setyo.
Baca Juga: Fakta Imam Masjid Dibacok Jemaahnya Sendiri, Pelaku Keluar Saf Shalat, Ternyata Pulang Ambil Parang
"Untuk pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat setelah berlangsung salat, langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.