PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Ajaran Hakekok tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini setelah 16 orang pengikutnya mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Wakil Kepala Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, ritual sesat tersebut diikuti oleh laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," ungkapnya.
Baca Juga: Pengikut Aliran Hakekok Mengaku Dijanjikan Kaya Raya oleh Imam Mahdi
Lantas apa itu Aliran Hakekok?
Aliran Hakekok di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, dipimpin oleh seorang pria bernama Arya asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengutip Tribunnews, Arya melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.
Ajaran ini sudah terdeteksi sejak bertahun-tahun lalu di Desa Karangbolong.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, Jumat (12/3/2021).
Para pengikut ajaran Hakekok menggelar ritual mandi bersama dengan maksud untuk menyucikan.
Ritual mandi bersama yang dilakukan para penganut aliran sesat ini dilakukan di penampungan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Pandeglang.
Arya mengaku ajaran tersebut telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dam dijanjikan kaya raya.
Namun setelah menunggu bertahun-tahun janji tersebut tidak kunjung terkabul.
"Akhirnya setelah melakukan rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih, dan bubar," kata Hamdi.
Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi
Tinggal di Desa Terpencil
Para pengikut ajaran ini tinggal di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Butuh waktu sekitar empat jam dengan sepeda motor untuk mencapai lokasi kampung tersebut.
Karena akses jalan yang terjal dan sempit, lokasi desa tempat aliran Hakekok tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau berjalan kaki selama empat jam.
Sepanjang jalan menuju lokasi, hanya tampak perkebunan dan semak belukar.
Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.
Dari pengakuan warga sekitar, Arya terbilang sosok yang tertutup dan sangat jarang keluar rumah, bahkan bertegur sapa dengan warga.
Dia juga tidak pernah mengikuti acara pengajian rutin yang dilakukan oleh warga sekitar.
Mau Bertobat
Kini Arya dan 15 pengikutnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun Arya, pimpinan kelompok tersebut mengakui kesalahannya dan ingin tobat.
Sebanyak 16 Orang tersebut akan dibawa ke rumah singgah sembari dilakukan pembinaan.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing, dan dibina. Pengen tobat," kata Hamdi.
Baca Juga: MUI: Ajaran Hakekok Pernah Dibina, Sekarang Muncul Lagi
Pernah Dibina MUI
Aliran Hakekok yang dianggap sesat ternyata sudah pernah meresahkan warga beberapa tahun lalu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ajaran yang diikuti belasan orang yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu menyimpang.
MUI Pandeglang bahkan sudah pernah melakukan pembinaan terhadap penganut aliran atau ajaran Hakekok beberapa tahun lalu.
Namun MUI Pandeglang terkejut aliran ini muncul kembali oleh orang yang sama.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, Jumat (12/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
MUI Pandeglang memastikan aliran sesat Hakekok ini ajaran yang menyimpang.
Hamdi mengaku telah menemui pimpinan ajaran Hakekok, Arya, yang ditahan di Polres Pandeglang. Saat ditemui Hamdi, Arya mengakui kesalahannya.
"Sudah ketemu, minta dibina (lagi), dan ingin tobat," ungkap Hamdi.
MUI juga menyebut bahwa aliran Hakekok sebenarnya sudah muncul sejak lama. Misalnya pada 2009 silam, aliran ini muncul di Pandeglangg, Banten. Dipimpin oleh Kasrudin, mereka membangun padepokan yang kemudian dibakar warga.
Pembakaran padepokan karena warga kesal, Kasrudin dicurigai telah seringkali menggauli santri wanitanya atau oleh para pengikut Hakekok disebut dengan perkawinan ghaib.
MUI Provinsi Banten menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim pada tahun 2009 silam.
Baca Juga: Ritual Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, 16 Orang Mandi Telanjang Bersama
Bupati Pandeglang Prihatin
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku prihatin dengan aliran sesat yang muncul di wilayahnya. Pasalnya, wilayahnya dikenal sebagai kota santri.
"Prihatin kita semua. Hal-hal tidak kita duga, harus kita rembukkan sama-sama," kata Irna saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati Pandeglang.
Sebagai tindak lanjutnya, Irna akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang untuk membina 16 warga yang menganut aliran sesat Hakekok itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.