PEMALANG, KOMPAS.TV- Setidaknya empat kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini terisolasi.
Bahkan untuk akses jalan, mereka harus memutar melalui sebuah saluran air.
Hal ini tak terlepas dari adanya bangunan berupa tembok permanen yang berdiri di jalan warga di kampung tersebut.
Baca Juga: Akses Jalan Ditutup, Empat Rumah Warga Terisolasi
Tri Budi, warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut menjelaskan, akses jalan itu sejatinya telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.
Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.
Tri mengaku membeli tanah tersebut dari seorang warga bernama Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.
Baca Juga: Jalan Ditutup Tembok, 4 Rumah Warga Terisolasi, Begini Kronologinya
"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang. Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).
Akibatnya, warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
Baca Juga: Menko PMK Muhajir Effendy Pantau Warga Isolasi Tingkat Keluarga
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi seperti dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Widodaren Nasikin mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Baca Juga: Pemerintah Desa Siapkan Rumah Sebagai Tempat Isolasi Mandiri
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Sementara itu, Andrianto Susatyo (37), yang juga anak Sukendro si pemilik tanah menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu. Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual, tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020.
Baca Juga: Klaster Senam Aerobik di Tasikmalaya, 47 Warga Jalani Isolasi di Wisma Haji
Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.