Pihak Imigrasi mendapat informasi bahwa kelas orgasme bikinan AB ini akan berjalan mulai Sabtu hingga Selasa (9/3/2021) di Ubud, Gianyar.
Petugas masih melakukan pemeriksaan izin tinggal dan izin penyelenggaraan acara.
Awalnya, AB akan menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi. Namun, aparat kepolisian datang dan membawa AB untuk pemeriksaan.
“Jadi tadi setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi tapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres datang menjemput yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Jamaruli.
Belum jelas pasal apa yang akan dikenakan pada AB. Kemenkumham Bali masih menunggu hasil pemeriksaan oleh kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pemeriksaan ini masih mencari kemungkinan AB melakukan pelanggaran. Bila terbukti melanggar aturan, pihak imigrasi akan menjadikan itu sebagai dasar untuk memberikan tindakan keimigrasian atau menjerat tindak pidana keimigrasian.
Baca Juga: Viral Bule Rusia Ngeyel Tak Pakai Masker dan Helm di Bali, Akhirnya Ditilang Polisi
Soal kelas orgasme yang dimaksud, hal ini terkait dengan istilah seks tantrik. Mengutip Medicalnewstoday.com, seks tantrik terkait dengan Hinduisme kuno dan ide soal Tantra.
Seks tantrik secara longgar berhubungan dengan spritualitas dalam teks keagamaan. Praktek seks ini berjalan dengan lambat dan meditatif.
Pelakunya mencapai kesenangan dengan menjernihkan pikiran, menyadari sepenuhnya tubuh sendiri, dan memijat pasangan. Sederhananya, seks tantrik seperti masturbasi tanpa penetrasi seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.