Kompas TV regional hukum

Nur Chuzaimah, Mantan Pegawai BCA yang Rela Utang untuk Ganti Uang Rp 51 Juta karena Salah Transfer

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 08:15 WIB
nur-chuzaimah-mantan-pegawai-bca-yang-rela-utang-untuk-ganti-uang-rp-51-juta-karena-salah-transfer
Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCA (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Penulis : Gading Persada

SURABAYA, KOMPAS.TV- Masih ingat kasus salah transfer uang ke rekening BCA yang menyebabkan seorang warga Surabaya bernama Ardi Pratama harus dibui?

Adalah Nur Chuzaimah yang melaporkan Ardi ke pihak kepolisian karena salah transfer uang senilai Rp 51 juta itu.

Nur Chuzaimah yang merupakan mantan karyawan Bank Central Asia (BCA) ini ternyata juga harus berutang untuk mengganti uang Rp 51 juta yang salah ditrasnfernya ke rekening Ardi Pratama.

Baca Juga: Kartu ATM Wajib Diganti ke Berbasis Chip, Ini Cara untuk Pemegang Kartu BNI, Mandiri, BCA dan BRI

Nur mengatakan, memang ingin mengembalikan uang itu karena tak mau nanti saat pensiun yang akan sebentar lagi dimasukinya bakal meninggalkan masalah di perusahaan perbankan tersebut.

Nur sendiri sudah 25 tahun bekerja di BCA dan pada 1 April 2021 nanti akan memasuki masa pensiun,

"Karena saya akan pensiun saya tidak mau meninggalkan masalah di kantor saya. Saya pun berupaya mengganti uang Rp 51 juta itu dengan uang saya pribadi," jelas Nur, Kamis (4/3/2021)

Menurut Nur, meski saat ini kasus salah transfer tersebut telah disidangkan, dia berharap uang tersebut dapat kembali.

Baca Juga: Anak Masih Balita, Istri Tak Kerja, Ini Nasib Ardi yang Dibui karena Pakai Uang Salah Transfer BCA

"Tapi sampai sekarang saya masih berharap uang saya kembali. Bagi saya nilai itu besar apalagi saya sekarang tidak lagi bekerja," papar dia.

Terpisah, Sudiman Sidabukke selaku kuasa hukum Nur Chuzaimah tidak menjanjikan uang kliennya bakal kembali.

Namun, selama persidangan berlangsung mereka tetap membuka komunikasi untuk meringankan hukuman terdakwa Ardi.

"Jika sampai ada pengembalian, majelis hakim tentu akan meringankan hukuman bagi terdakwa," papar dia.

Baca Juga: Program Magang Kerja Bakti BCA, Lulusan D3 dan S1 Silakan Mendaftar




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x