"Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikanlah, kau sini biar kita selesaikan," kata Nainggolan menirukan perkataan pelaku.
Korban mengajak teman perempuannya berinisial CNT untuk menemaninya ke hotel. Mereka sempat jalan-jalan bersama.
"Si korban ini membawa teman satu orang. diajaklah itu jalan-jalan, lalu tiba di suatu lokasi di sebuah hotel, di sanalah dia melakukan aksinya," tuturnya.
Pelaku mencekik kedua korban hingga tewas dan membuang jasad mereka di dua lokasi berbeda.
Jasad RP dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sementara, jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga: Pengendara Moge Ditendang Paspampres Terobos Ring 1 Temui Polisi, Dikenai Sanksi Tilang
Warga menemukan jenazah kedua korban pada Senin (22/2/21). Polisi pun melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku pada Rabu (24/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Roni juga mengaku telah merencanakan perbuatannya dan berupaya menghilangkan jejak.
"Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," kata Nainggolan pada wartawan, Senin (1/3).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.