Korban saat itu menuruti permintaan pelaku. RP lalu datang ke hotel tersebut bersama dengan rekan perempuannya berinisial SNT (16).
Namun, saat berada di kamar hotel tersebut percekcokan kembali terjadi antara pelaku dengan korban.
Diduga karena emosi, pelaku lalu mencekik korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejaknya itu, pelaku juga membunuh rekan perempuan korban di lokasi yang sama.
"Si korban ini membawa teman satu orang. diajaklah itu jalan-jalan, lalu tiba di suatu lokasi di sebuah hotel, di sanalah dia melakukan aksinya," jelasnya.
Baca Juga: Permintaan Pangdam Jaya Soal Kasus Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi
Jenazah Dibuang Terpisah
Setelah kedua korban telah tewas, pelaku lalu membawa jenazahnya dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Jasad RP dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sedangkan jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah jenazah kedua korban ditemukan warga sekitar pada Senin (22/2/21).
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (24/2/2021) pelaku diringkus polisi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya dan pembunuhan tersebut ternyata telah direncanakan.
"(Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Diamankan Terkait Jual Senpi Ilegal dan Ribuan Amunisi ke KKB Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.