AMBON, KOMPAS.TV – Kepolisian Polda Maluku masih terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus dugaan penjualan senjata ke KKB.
Irjen Pol Refdi Andry, selaku Kapolda Maluku angkat bicara soal penanganan kasus dugaan penjualan senjata dan amunisi yang melibatkan dua oknum polisi.
Refdi mengapresiasi kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu yang relatif singkat. Para tersangka bisa diringkus berkat sinergi Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon, dan Polres Bintuni, Papua Barat.
Baca Juga: Pengakuan Anggota TNI Praka MS: Tak Tahu Amunisi akan Dijual ke KKB, Niatnya Dipakai untuk Berburu
Selain itu, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror juga dilibatkan dalam pengungkapan kasus itu.
"Ini kita lakukan dengan gerakan cepat antara Polresta Ambon, Polda Maluku dan Densus dan mudah-mudahan tidak ada yang akan kita tutup-tutupi, semua kita buka selebar-lebarnya, " kata Refdi di kawasan Soabali, Ambon, melansir KOMPAS.com Rabu (24/2/2021).
Sejauh ini, Polresta Pulau Ambon telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut dan dua di antaranya merupakan oknum polisi, SHP dan MRA.
Baca Juga: Kapolri Tindak Tegas 2 Personel Polri yang Terlibat Jual Beli Senjata ke KKB
Oknum polisi dan empat warga sipil berinisial SM, HM, AT, dan J, itu ditahan di Polresta Pulau Ambon.
Seorang oknum prajurit TNI dari Yonif 733 Masariku juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura.
Prajurit berinisial Praka MS itu ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Baca Juga: Oknum TNI-Polri Beri Amunisi Senjata ke KKB Papua, Pengamat: Itu Pengkhianatan!
Refdi menambahkan, Kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan jual beli senjata ini. Sehingga tidak menutup adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Ada enam orang yang telah kita tahan tetapi tidak tertutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka lain, ada kemungkinan barang bukti lain yang kita temukan itu mungkin saja terjadi," ujarnya.
Kemungkinan tersebut juga diamini oleh Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha yang menangani kasus ini.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD Nono Sampono Minta Polri Usut Tuntas Penjualan Senjata ke KKB
Ia mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut. Terkait kemungkinan penambahan tersangka baru hal tersebut dapat saja terjadi tergantung pengembangan hasil penyelidikan.
"Kemungkinan itu bisa ia bisa juga tidak tetapi kami masih berproses pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya, jika ada penambahan tersangka lain tentu akan kita proses juga," jelas Leo.
Baca Juga: Begini Cara Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Modus Latihan Tembak
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Oknum TNI-Polri yang Jual Senjata Api ke KKB Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.