TUBAN, KOMPAS.TV- Ibarat cerita di sebuah film Hollywood. Kejadian ini ternyata benar-benar terjadi ketika pasangan suami istri (pasutri) yang bertemu di dalam penjara lalu menikah dan akhirnya bebas, eh malah melakukan pencurian bersama-sama.
Setelah beraksi di sejumlah lokasi, akhirnya petualangan pasutri ini berakhir setelah polisi menangkap mereka.
Adalah R alias Dibos (43), asal Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan istrinya S alias Ima (42), asal Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang aksi pencuriannya selesai usai ditangkap Satreskrim Polres Tuban.
Baca Juga: Waspada! Pelaku Pencurian Gasak Sepeda Motor di Siang Hari
Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di beberapa tempat seperti di Kecamatan Bancar, Merakurak, Widang, Semanding, Plumpang, serta Desa Tasikmadu dan Karangagung, Kecamatan Palang.
Sebanyak 3 unit sepeda motor dan 1 buah ponsel diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti saat penangkapan pasutri tersebut.
Melansir Kompas.com, Senin (22/2/2021), Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan kejadian pencurian yang dialami warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pasutri Gelapkan 19 Mobil, Uangnya untuk Bersenang-senang
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui sedang sedang berada di Gresik.
"Mereka ditangkap di Gresik sekitar pukul 21.30 WIB dengan bantuan anggota Polres Gresik," kata AKBP Ruruh Wicaksono.
Bertemu di penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.