BANDUNG, KOMPAS TV - Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri, langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan surat telegram, setelah belasan anak buahnya tertangkap menggunakan narkoba di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Dari belasan oknum anggota polisi yang tertangkap itu, salah satunya adalah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Bersama Anak Buahnya di Hotel, Sanksi Kapolda Jabar: Bisa Dipecat
Tak butuh waktu lama, setelah dilakukan penangkapan pada Selasa, 16 Februari 2021, keesokan harinya Kompol Yuni langsung dimutasi.
Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ia kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terjerat Narkoba, Berikut Catatan Kasus Polisi Pengedar dan Pengguna Narkoba
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Baca Juga: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sempat dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi pada Rabu (17/2/2021).
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari dalah seorang anggota.
Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
Baca Juga: Gara-Gara Turnamen Futsal Viral karena Langgar Prokes, Kapolsek di Deli Serdang Dicopot
"Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena memang ada barang buktinya," ujarnya.
Terkait kasus ini, Erdi mengingatkan, soal amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengenai ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat."
Baca Juga: Pasca-muncul Kerumunan Penonton Final Sepak Bola, Kapolsek Walantaka Diganti
Meskipun pimpinan Polsek Astana Anyar tengah diamankan, Erdi memastikan
pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK tetap berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, namun pelayanan tetap harus jalan, kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.