Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online
Kemudian, sertifikat, akta jual beli, buku tabungan, ATM, handphone dan perhiasan yang berhasil dijual oleh para pelaku. Adapun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian dan melakukan pengejaran. Hasilnya, dua dari tiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Bahkan, kedua koeban dihadiahi timah panas oleh petugas Kepolisian. Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.
Kedua pelaku itu yakni Juli Ardiansyah (25) warga Jl Veteran Lorong 45, Makassar dan Rahmat (23) warga Pao-pao, Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Perampokan Uang Rp 10 Juta di SPBU, Motor Pelaku Sengaja Tak Dipasang Plat
Menurut Agus, Ardiansyah dan Rahmat ditembak lantaran dianggap melawan atau mencoba kabur saat hendak diringkus polisi.
"Pada saat pengembangan untuk menunjukkan teman-temannya, yang bersangkutan berusaha melarikan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Agus.
Polisi, kata Agus, masih memburu tiga orang lainnya. Dua terduga pelaku dan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 kedua E dan 3E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Heboh! Aksi Penangkapan Perampok Di Ciamis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.