Kompas TV regional hukum

Viral Video Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi, Penyebar Dijerat UU ITE

Kompas.tv - 6 Februari 2021, 11:30 WIB
viral-video-kasat-narkoba-polres-pematangsiantar-lagi-tinggi-penyebar-dijerat-uu-ite
Ilustrasi club malam (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS TV - Sebuah video berdurasi 1 menit 15 detik menunjukkan seorang pria diduga Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga, tengah berjoget di Studio 21, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial Youtube dan Facebook.

Baca Juga: Pria yang Todongkan Senjata ke Warga Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Adalah akun YouTube bernama David Sinaga yang meyebarkan video tersebut. Dalam unggahan videonya, ia memberi judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi.'

Tak hanya itu, pengunggah video tersebut juga menuliskan keterangan.

"Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba, ternyata..."

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Narkoba Kelompok Gay dan Waria di Salon Kecantikan

Menanggapi video Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar yang viral itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, angkat bicara.

Ia menjelaskan, pengunggah video tersebut bukanlah akun milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga.

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, menurut Kombes Hadi, akun tersebut telah dipalsukan seolah-olah milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga: Tangkap Tersangka Narkoba Positif Covid-19,Polisi:Awak Dewe Girap-Girap karena Tak Tahu Dia Terpapar

"Kemarin muncul video di Facebook dan YouTube. Setelah didalami video itu dipalsukan dan dibuat dengan nama David Sinaga," kata Hadi pada Jumat (5/2/2021).

"Jadi, sebenarnya itu bukan akun Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar."

Menurut Hadi, video AKP David yang tengah berjoget itu diduga direkam dan disebar oleh pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Dua Anggota Sindikat Narkoba Dibekuk

Kronologinya, kata dia, saat itu AKP David Sinaga bersama beberapa personel kepolisian mendatangi tempat hiburan malam di Studio 21 pada Oktober 2020 silam.

"Yang bersangkutan melakukan penyelidikan di tempat hiburan malam itu karena di sana diduga terjadi peredaran narkoba. Surat perintahnya pun ada," ucapnya.

"Di sana dia ditemui oleh pemilik tempat hiburan malam atas nama Acong dan dua rekannya."

Setelah itu, kata Hadi, pemilik Studio 21 yakni Acong tanpa diketahui merekam keberadaan AKP David Sinaga.

Baca Juga: Viral Video "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi", Polda Sumut Copot Si Polisi

Lantas, selang beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada 4 Januari 2021, AKP David beserta timnya berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

"Pemilik tempat hiburan malam yang bernama Acong ini kemudian meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan (pengedar narkoba)," kata Hadi.

"Tapi dengan komitmennya, Kasat menolak membebaskan pengedar narkoba itu. Proses hukumnya tetap berlanjut."

Baca Juga: Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap dan Diborgol, Tiba-tiba Mengaku Positif Covid-19

Belakangan, kata Hadi, video AKP David yang tengah berjoget di tempat hiburan malam tersebut viral di media sosial setelah diunggah ke media sosial Facebook dan YouTube menggunakan nama akun David Sinaga.

"Tindakan saat ini yang dilakukan Polda sudah memeriksa yang bersangkutan. Penyebar video akan kita jerat dengan UU ITE," kata Kombes Hadi.

"Setelah kejadian itu, Kapolres telah ke lokasi tersebut untuk memeriksa pemilik tempat hiburan malam itu sesuai perintah Kapolda Sumut."

Baca Juga: Pasutri Pengedar Narkoba Dibekuk




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x