Praktis para polisi ini pun langsung menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka.
“Akhirnya kami hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha piye (lha bagaimana), setelah diborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap – girap (kami semua ketakutan),” ungkap Khusen.
Baca Juga: Lagi Dan Lagi, Artis Terjerat Kasus Narkoba
Sementara jeda waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.
Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba, Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka.
Sikap siaga pun muncul dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.
“Terus terang kita - kita ya takut,” seloroh Iptu Lukman.
Baca Juga: Selain Narkoba, Artis Sinetron GSH akan Diperiksa Lagi soal Kepemilikan Senjata Tajam
Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo Kecamatan/Kabupaten Lamongan anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.