Tim penyelam TNI AL menemukan bagian dari Black Box yakni alat perekam data penerbangan atau Flight data recorder (FDR).
FDR Black Box ini ditemukan di perairan sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada 16.40 WIB, Selasa (12/1/2021).
Saat ini FDR tersebut sudah diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diperiksa.
Baca Juga: FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Begini Kronologinya
Kepala KNKT Soerjanto Thahjono menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu 2 hingga 5 hari untuk mengunduh data dari Black Box Sriwijaya Air SJ-182.
"Kalau data berhasil dibuka kita nanti akan kami sampaikan garis besarnya," ujar Soerjanto di posko JITC II, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021).
Adapun FDR ini Black Box ini berisi rekaman data penerbangan. Mulai dari waktu, ketinggian pesawat, kecepatan pesawat, arah, kondisi pesawat, kecepatan angin saat penerbangan, dan akselerasi vertikal.
Kemudian tajuk magnet, posisi roda, stabilisator horisontal, aliran bahan bakar, dan seluruh indikator yang ada di pesawat. FDR ini bisa merekam 25 jam data penerbangan.
Baca Juga: Cerita Penemuan Kotak Hitam Sriwijaya Air: Detector Berubah-ubah hingga Banyak Tumpukan Puing
Nantinya lewat data-data tersebut yang tersimpan di penerbangan Sriwijaya Air SJ-182, tim KNKT bisa menganalisis penyebab terjadinya kecelakaan dan mengantisipasi kejadian serupa pada penerbangan lain.
Saat ini tim gabungan TNI AL dan Basarnas masih mencari bagian lain dari Black Box yakni Cockpit voice recorder (CVR) atau alat yang merekam percakapan pilot dan co-pilot Sriwijaya Air SJ-182.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.