Kompas TV regional peristiwa

2 Anggota TNI Dikeroyok Pemuda di Malam Pergantian Tahun, 1 Orang Tewas Berpangkat Prada

Kompas.tv - 3 Januari 2021, 16:20 WIB
2-anggota-tni-dikeroyok-pemuda-di-malam-pergantian-tahun-1-orang-tewas-berpangkat-prada
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro

REJANG LEBONG, KOMPAS TV - Dua anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pengeroyokan pada malam pergantian tahun.

Adalah sekelompok pemuda pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, salah satu anggota TNI dinyatakan tewas. Dia adalah Prada Yopan Setiandi yang berusia 21 tahun.

Baca Juga: Kisah Jenderal TNI Berkendara 4 Hari Menempuh Perjalanan 986 Km Tancapkan Merah Putih di Perbatasan

Sedangkan rekannya yaitu Pratu Agus Salim mengalami luka serius. Pratu Agus pun saat ini tengah menjalani perawatan intenaif di rumah sakit setempat.

Aksi pengeroyokan terhadap dua anghota TNI itu terjadi pada Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Diketahui, saat itu kedua korban berada sedang berada di Lapangan Setia Negara Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.

Pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang menyebabkan korban terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Mutasi 75 Perwira Tinggi AD, AL, dan AU, Berikut Nama-Namanya

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," kata Prayitno di Mapolres Rejang Lebong.

Prayitno menjelaskan, kedua korban mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, pihaknya bersama Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Baca Juga: Usai Pembubaran FPI, TNI Polri Bangun Posko di Petamburan

Adapun lima orang yang diamankan terdiri atas empat orang di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni RE, BO, RO, dan AK. Sedangkan seorang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.

Dia menambahkan, lima orang diamankan tersebut rata-rata merupakan anak di bawah umur.

Namun, dari penyelidikan lebih lanjut, aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut saat kejadian ternyata dilakukan oleh 9 orang berpakaian sipil.

Karena sebab itu, pihak kepolisian bersama TNI, masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang hingga kini belum diketahui keberadannya.

Baca Juga: Pasca Kegiatan FPI Dilarang, Deretan Karangan Bunga Hiasi Gedung Sate hingga Markas TNI-Polri

Untuk menjaga keamanan para pelaku yang sudah ditangkap, kata Prayitno, sekitar pukul 15.00 WIB para pelaku dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi.

Pihak kepolisian pun berjanji akan memproses pengusutan kasus itu lebih lanjut. Ia pun memastikan akan transparan dalam menindaklanjutinya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motif para pelaku melakukan pengeroyokan.

"Apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.

Baca Juga: TNI Tangkap Marinir Gadungan yang Bidik Janda Kaya di Sukabumi




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x