JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sigit Setiawan (33), meninggal dunia pada Jumat (11/12/2020).
Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Sejauh ini Komisioner Kompolnas Poengky Indarti belum mau menduga penyebab kematian Sigit lebih jauh. Menurutnya, harus ada pemeriksaan dan keterangan dokter yang tertera dalam surat kematian.
Baca Juga: Temuan Penting Komnas HAM Setelah Pemanggilan Kapolda dan Dirut Jasa Marga
Jika benar ada dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan terhadap Sigit, harus ada proses hukum lebih lanjut.
"Jika benar almarhum meninggal akibat disiksa, maka pelaku harus diproses hukum," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) dikutip dari Kompas.com.
Poengky menyarankan keluarga Sigit yang menduga adanya tindakan kekerasan dilakukan polisi dalam penyidikan untuk melapor ke Propam Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk memulai penyelidikan dengan melakukan otopsi jenazah Sigit guna memastikan penyebab kematian.
"Nantinya diharapkan akan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar dapat diketahui penyebab kematian almarhum (SS)" kata Poengky.
Selain itu, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait dengan kematian Sigit.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Metro Tangerang Selatan terkait hal ini," tutur Poengky.
Namun, kata Poengky, Kompolnas masih menunggu laporan keluarga Sigit ke Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan penyebab kematian.
"Sebelum klarifikasi, kami berharap sudah mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Keluarga, agar apa yg kami klarifikasi ada basis datanya. Kalau hanya berdasarkan liputan media yang ada, datanya masih belum lengkap," katanya.
Baca Juga: Sempat Alami Sesak Nafas, Pembunuh sekaligus Pemerkosa Ditemukan Tewas di Sel Tahanan
Tahanan Narkoba Tewas
Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.