"Cukup mengejutkan ini yang isolasi mandiri ada 705," tegasnya.
Menurutnya rata-rata yang meminta izin untuk isolasi mandiri lebih karena alasan kenyamanan.
Mereka merasa nyaman ketika berada di rumah.
"Di rumah ada yang mengawasi dari keluarganya sendiri. Mereka meyakinkan mempunyai fasilitas yang memungkinkan untuk isolasi mandiri," urainya.
Baca Juga: Update Corona 13 Desember: 617.820 Positif, 505.836 Sembuh, 18.819 Meninggal Dunia
Terkait pengawasan bagi yang isolasi mandiri harus melibatkan tetangga dan dibawah koordinasi satgas Covid tingkat padukuhan.
Kemudian, harus ada izin dari Rukun Tetangga (RT).
"Kami dari Puskesmas memantau secara daring, mengecek apakah ada gejala. Kalau ada gejala, dari petugas kesehatan akan dijemput untuk diantar ke Puskesmas atau rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
Joko Hastaryo menuturkan penerapan prosedur isolasi mandiri ini harus benar-benar dijalankan.
Sebab jika tidak, konsekuensinya akan menambah jumlah kasus positif Covid-19.
"Konsekuensinya menambah jumlah kasus, karena Satu orang kasus di Sleman itu bisa menularkan kepada tiga orang disekitarnya, angka reproduksi kita sekitar 2,6," katanya, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.