PALOPO, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Sulawesi Selatan tengah mendalami dugaan adanya aliran kepercayaan sesat yang meresahkan masyarakat.
Semakin meresahkan setelah beredarnya video seorang mahasiswi yang dibaiat dan mengucapkan sejumlah ikrar.
Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo HM Rusydi Hasyim, belum diketahui pasti nama aliran tersebut.
"Aliran ini belum diketahui secara pasti, namun sudah mengarahkan mahasiswi ke salah satu paham yang bertentangan dengan agamanya," tutur Rusydi Hasyim, seperti dikutip dari Tribun Palopo via Kompas.com.
Baca Juga: Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam, MUI dan Polres Gowa Bubarkan Aliran Sesat
Awalnya, menurut Rusydi, Kemenag mendapat laporan dari seorang guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Palopo mengenai adanya seorang pria yang diduga membaiat mahasiswi salah satu universitas di sana.
Mahasiswi itu awalnya menjalani praktik di SMP tersebut.
"Dia sementara PKL di SMPN di Palopo, yang membimbing mahasiswa ini merupakan guru matematika," jelas Rusydi.
Lalu guru perempuan itu mengajak sang mahasiswi berkunjung ke rumahnya.
"Mahasiswa PKL ini diajak untuk makam kapurung di kediamannya dan ternyata sesampainya di rumah dia diprospek oleh sang suami yaitu pak H," kata dia.
"Ia sudah beberapa kali ke rumahnya dan mahasiswi tersebut dibaiat dengan disaksikan oleh ketuanya melalui model virtual dengan janji tiga poin," terang Rusydi.
Baca Juga: Sosok Keith Raniere, Sang Pemimpin Sekte Seks NXIVM yang Divonis 120 Tahun Penjara
Rusydi pun mengetahui perihal adanya video pembaiatan mahasiswi berdurasi sekitar dua menit tersebut.
"Ini baru empat orang mahasiswa yang diduga ikut aliran tersebut dan sementara didalami," kata dia.
Adapun dalam video diduga pembaiatan yang beredar, seperti dilansir dari Tribun Palopo, mahasiswi mengucapkan ikrar sebagai berikut:
ATAS NAMA TUAN SEMESTA ALAM YANG MAHA PENGASIH DAN PENYAYANG
SAYA BERSAKSI
1. BAHWA TIDAK ADA TUAN YANG SAYA PATUHI KEHENDAK DAN PERINTAH-NYA SELAIN TUAN SEMESTA ALAM TUAN YANG MAHA ESA.
2. BAHWA MESIAS ADALAH SAKSI TUAN SEMESTA ALAM UNTUK MENGGENAPI SEGALA KEHENDAK DAN PERINTAH-NYA BAGI UMAT MANUSIA.
3. DI BAWA BIMBINGAN SAKSI-SAKSI TUAN SEMESTA ALAM SAYA SANGGUP BERKORBAN HARTA DAN DIRI SAYA DALAM MEWUJUDKAN KEHENDAK DAN RENCANA TUAN SEMESTA ALAM YANG AKAN MENJADIKAN KEHIDUPAN DAMAI SEJAHTERA DI MUKA BUMI.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Bisa Diakses Secara Digital, Kemenag: Ikhtiar Antisipasi Radikalisme
Kementerian Agama pun segera menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, seperti MUI dan Kesbangpol.
"Menyangkut soal ini yakni aliran agama yang diduga menyimpang, kami sudah merapatkan bersama sejumlah pihak pada Jumat (13/11/2020) kemarin dan tengah didalami," kata Rusydi.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag telah meminta informasi dari sejumlah orang.
Kemenag juga akan mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) untuk penanganan kasus ini.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," pungkas Rusydi.
Baca Juga: Pejabat Kemenag Jombang Gelar Hajatan, IDI Kritik Pengawasan Lemah
“Nantinya kalau memang dinyatakan sesat dan bertentangan dengan semua yang kita paham selama ini, MUI yang mengeluarkan fatwa. jadi sementara kasus ini masih dalam proses,” ujar Rusydi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.