PATI, KOMPAS TV - Sugiyem, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49) mengalami kebutaan dan tuli saat mengadu nasib di Singapura.
Wanita berusia 49 tahun itu menjadi korban penyiksaan oleh majikannya. Selain buta dan tuli, penyiksaan demi penyiksaan yang ia terima selama bekerja sebagai asisten rumah tangga juga menyisakan bekas luka di sekujur tubuhnya.
Bupati Pati, Haryanto, membenarkan warganya bernama Sugiyem dipulangkan karena tak tahan menerima kekerasan fisik dari majikannya.
Baca Juga: 2 Tahun Bekerja Tanpa Gaji, KJRI Jemput Paksa Pekerja Migran dari Rumah Majikan
"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020).
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, bahwa Sugiyem bekerja Singapura melalui proses direct hiring dari Batam sejak 2015.
Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan sebelum terjadi penyiksaan KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem pada 2017.
Baca Juga: Bawa Senjata, TKW Ini Ditangkap di Bandara Soetta
Harapannya, jika Sugiyem mendapat masalah selama bekerja di Singapura dapat segera melapor ke KBRI Singapura. Namun, Sugiyem tak pernah melapor sampai akhirnya dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan.
"Pada 23 Oktober lalu, Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri Haryama.
Menurut Tri, Sugiyem telah dua kali berpindah majikan selama bekerja di Singapura. Dari pengakuan Sugiyem, sudah dua tahun ia sering menerima penyiksaan oleh majikannya yang kedua, hingga perlahan mengalami kebutaan.
Selama bekerja di rumah majikannya yang kedua, pihak keluarga Sugiyem sudah tidak bisa berkomunikasi lantaran handphone Sugiyem disita majikannya itu.
Baca Juga: Disiksa Majikan, TKW Pulang dengan Kondisi Luka
Karena sudah tidak kuasa berkali-kali dihajar oleh majikannya, Sugiyem akhirnya memutuskan melaporkan kepada KBRI di Singapura.
Selain mengalami kebutaan serta gangguan pendengaran, luka kekerasan fisik lainnya hingga kini masih membekas pada bagian wajah, kepala, punggung, telinga, punggung, tangan dan kaki.
Pemerintah Kabupaten Pati, kata Tri, sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap Sugiyem untuk melakukan visum ke RSUP dr Kariadi Semarang.
"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang,” kata Tri.
Baca Juga: TKW Tewas di Singapura Diduga Korban Pembunuhan Kekasih
“Hasil visum akan dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya.”
Diduga Ilegal
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, Sugiyem yang berstatus janda dan belum dikaruniai anak itu tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja.
Dengan demikian, kata dia, kapasitas Sugiyem sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal. Walau begitu, terlepas dari permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten Pati
tetap akan melakukan pendampingan untuk menuntut keadilan yang selazimnya diterima Sugiyem.
Baca Juga: Beri Tebusan Rp 15,2 Miliar, TKW Asal Majalengka Bebas Hukuman Mati
Salah satunya Disnaker Pati sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi,” kata Sugiyem.
“Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin.”
Baca Juga: TKW Korban Penyiksaan Asal Pemalang Pulang ke Kampung Halaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.