Baca Juga: Kapolri Idham Azis: Direktur Narkoba Jangan Ayam Sayur, Tindak Tegas Bandar Narkoba!
Jonroni melanjutkan, tembakan tersangka pun tidak mengenai anggota kepolisian, namun peluru itu menyasar ke seorang anak berinisial Pt yang berusia 5 tahun.
"Karena tindakan dari tersangka membahayakan petugas dan masyarakat, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Jonroni, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berat seluruhnya 614,69 gram.
Rinciannya 6 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 600 gram, 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,61 gram, 34 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,08 gram.
Baca Juga: Aksi Kejar-Kejaran Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jatinegara!
"Selain itu kita juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa 1 senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver beserta 2 butir amunisi aktif, dan 4 buah selongsong peluru masih di dalam silinder," ucapnya.
Ia menambahkan, ada juga sebilah senjata tajam jenis parang golok, 9 butir amunisi kaliber 38 mm, 8 butir amunisi kaliber 9 mm, 2 butir amunisi laras panjang.
Lalu, 1 tas selempang merk Polo Star, 1 buah kantong plastik berwarna hitam, 1 unit HP Merk Vivo beserta Simcard, dan 1 unit HP merk Nokia beserta Simcard yang turut diamankan.
Pada pukul 15.30 WIB, pelaku Andi yang dibawa ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan dari dokter dinyatakan meninggal pada pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Hendak Periksa Napi Terduga Bandar Narkoba, Polisi Tak Diizinkan Masuk Lapas
Pada pukul 18.00 WIB pihak kepolisian pun menghubungi pihak keluarga tersangka dan jenazah tersangka telah dijemput oleh pihak keluarga beserta perangkat desa.
"Secara hukum perkara penyalahgunaan tindak pidana narkotika dinyatakan SP3 dan dihentikan penyidikan mengingat pelaku telah meninggal dunia," kata Jonroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.