BATANG, KOMPAS TV - Letkol TNI Dwison Evianto dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim atau Dandim 0736 Batang. Padahal, Dwison baru menjabat selama 3 bulan sebagai Dandim Batang.
Pencopotan Letkol Dwison sebagai Dandim Batang lantas direspons dengan aksi unjuk rasa oleh masyarakat Batang, Jawa Tengah. Mereka tak terima pencopotan itu karena dinilai sepihak.
Massa yang berasal dari berbagai organisasi itu lantas menggeruduk Kodim 0736 Batang. Mereka membawa serta sejumlah poster dan spanduk yang berisi tulisan dukungan untuk Letkol Dwison.
Baca Juga: MAKI Minta Kajari Jakarta Selatan Dicopot
Selain itu, massa juga sempat melakukan Shalat berjamaah di tengah-tengah aksi.
Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, bisa tetap bertahan dengan jabatan sebelumnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, beberapa perwakilan massa menjelaskan aksi demo itu dilakukan secara spontan karena diduga ada kejanggalan dalam pencopatan Letkol Dwison.
Selain tokoh masyarakat, ormas, dan pengusaha, perwakilan olahraga beladiri juga bergabung dalam aksi tersebut.
Sekertaris Daerah FPI DPD Jateng, Amir Hamzah, mengatakan massa tak terima karena pencopatan jabatan dilakukan secara mendadak.
Baca Juga: Perwira Polisi Gelar Pesta Pernikahan Mewah Tanpa Masker, Dicopot Setelah Videonya Viral
"Damdim merupakan putra daerah Batang, Dan diberi kesempatan memajukan Batang. Namun kenapa dicopot tanpa kejelasan," kata Amir dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (5/11/2020).
Amir menduga, ada konspirasi jahat dalam pencopatan Dandim 0736 itu. Ia pun menegaskan aksi unjuk rasa yang dilakulannya tidak ada unsur politik.
"Dandim juga rekan kami sekolah, kami yakin ada konspirasi jahat, dan hal ini harus dilawan," ujarnya.
Ia bersama massa menuntut ada kejelasan dan alasan pencopatan jabatan Dandim.
Baca Juga: ICW Surati Jokowi Minta ST Burhanuddin Dicopot dari Jaksa Agung, Ada Apa?
"Kami akan kawal sampai ada kejelasan, kenapa Dandim dicopot," ujarnya.
Sementara itu Kadarusman, perwakilan musisi jalanan Batang juga bersuara dengan adanya pencopatan jabatan tersebut.
Kadarusman yang mengaku sebagai rekan sekolah Letkol Dwison Evianto, mengaku tergerak mendengar kabar pencopatan jabatan rekannya itu.
"Saya tergerak mendengar kabar itu, saya tahu betul bagaimana Letkol Dwison, karena saya rekan sekolahnya. Atas pencopatan yang dilakukan terus terang saya dan rekan-rekan tidak terima," ujar Kadarusman.
Rony Ruseno perwakilan Pengusaha Real Estate Indonesia yang juga mengikuti aksi terus menyerukan dukungan kepada Letkol Dwison.
Baca Juga: Momen Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Bersitegang dengan Dandim Jaksel karena Dilarang Masuk TMP
Bahkan ia berujar bersama massa lainya akan mengurai tuduhan yang dilontarkan ke Latkol Dwison.
"Kami tahu bagaimana sikap Letkol Dwison karena ia rekan kami, bahkan sebelum menjabat sebagai Dandim. Tidak mungkin ia melakukan kekerasan," kata Rony.
Rony menambahkan, bersama massa ia meminta agar pihak berwajib mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Yang jelas kami tidak terima jika saudara kami dilecehkan seperti ini. Akan kami urai tuduhan tersebut agar jelas siapa yang berbohong," ucap Rony.
Adapun surat pencopotan Letkol Dwison sebagai Dandim 0736 Batang telah turun. Dia ditarik ke Kodam untuk menempati Perwira Menengah (Pamen).
Baca Juga: Detik-Detik Dandim Jaksel Kolonel Inf Ucu Rebut Teks Pidato di TMP Kalibata
Menanggapi pencopotannya, Letkol Dwison Evianto menuturkan dengan lapang dada atas pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.
Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.
"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," kata Dwison.
Dwison mengaku akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat surat keputusan.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," kata Dwison.
Baca Juga: Ini Sosok Kolonel Ucu Yustiana yang Cegah Gatot Nurmantyo, Ternyata Baru 3 Bulan Jadi Dandim Jaksel
Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," kata Dwison.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.