Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Rohidi mengatakan saat ini sudah dilakukan musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah.
Rencananya, yang bersangkutan akan dipulangkan pada Rabu sore ini. "Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Baca Juga: Sang Ibu Ditandu ke Rumah Sakit, Bayi Meninggal di Kandungan
Pihak Desa Tak Tahu Badry Aldiansyah Ditangkap
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengaku tidak tahu jika pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi.
Namun demikian, kata dia video yang di-posting di akun Facebooknya, benar demikian.
"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," kata Deden dikonfirmasi.
Dia mengatakan, Ibu hamil yang ditandu tersebut benama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada minggu lalu.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Menurut Deden, Tiyah sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping.
Baca Juga: Diduga Dibunuh Orangtuanya, Warga Lebak Digegerkan Penemuan Mayat Anak Kecil di Pemakaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.