Kompas TV regional kriminal

Penembak Polisi di Medan Mengaku Pecatan Brimob, Dipecat karena Melawan Komandan

Kompas.tv - 3 November 2020, 21:40 WIB
penembak-polisi-di-medan-mengaku-pecatan-brimob-dipecat-karena-melawan-komandan
Tersangka NN (kiri) dan KMS (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. KMS menembak anggota Polsek Medan Barat dan saat ini kritis. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Penulis : Fadhilah

Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan dua di antaranya terlibat pertengkaran.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.

Baca Juga: Haris Azhar: Dua Oknum TNI Terlibat Penembakan Pendeta Yeremias

Awal Mula Peristiwa

Peristiwa itu sendiri bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020.

Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.

Korban sempat membuat tembakan ke bawah. Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik.

Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh.

KMS merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali. Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang, dan Hatta. Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki.

"Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya.

Baca Juga: Presiden Trump Kecam Penembakan di Wina

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x