Ia juga mengakui sempat didorong-dorong oknum anggota moge, sementara oknum tersebut masih melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang ada di belakang Hafiz.
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," kata Hafiz.
Akhirnya setelah beberapa saat, lanjut Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut pergi.
Kemudian Hafiz segera menolong korban dan menanyakan kronologi pengeroyokan.
"Saat itu korban mengatakan tidak menerima kejadian itu dan akan melapor ke Dandim," ujar Hafiz.
Hafiz mengakui saat itu ia baru mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI.
Kemudian, Hafiz menghubungi polisi militer. Di saat itulah, Hafiz tidak melihat korban lagi.
"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz.
Baca Juga: Rekaman CCTV, Polisi Melerai dan Nyaris kena Pukul Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Moge Bandung
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan kejadian polisi yang melerai pengeroyokan anggota TNI itu.
"Betul sudah dilerai. Bahkan polisi itu nyaris kena pukul. Beruntung mengelak," kata Stefanus, Senin (2/11/2020).
Hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Salah satu tersangka diketahui anak di bawah umur sehingga akan didampingi oleh orang tua dan dinas sosial untuk menjalani proses hukum.
Kelima tersangka terancam disangkakan pasal 170 Juncto 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.