Lurah Pasar Batang Kusuma Edi saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan sedang ada pengurangan bantuan terdampak Covid-19.
"Bantuan sosial dari Pemkab Brebes memang jumlah penerima sedang ada pengurangan dari Dinas Sosial."
"Datanya juga di Dinas Sosial bukan kelurahan," kata dia.
Plt Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri mengakui terdapat pengurangan penerima bantuan sejak tahap pertama, kedua, hingga ketiga.
Sementara mengenai pencoretan nama Muadah dari daftar bantuan, Masrufi memperkirakan ada ketidaksinkronan data seperti kartu keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK).
"Selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," kata dia.
"Kami akan cek data ini, dan kami akan upayakan agar (Muadah) bisa menerima bantuan dari program lainnya."
"Ini karena bansos Covid-19 APBD sudah selesai," jelasnya.
Baca Juga: Petugas Bagikan Bansos Uang Tunai Untuk 2.000 Penerima
Masfuri mengungkapkan, untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 Pemkab Brebes telah kucurkan bansos yang bersumber dari APBD tahun 2020 yang mencapai Rp33 miliar dengan sasaran 55.400 kepala keluarga (KK).
Bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan setiap KK diberikan untuk tiga bulan atau tiga tahap. "Sekarang tahap tiga sebagian sudah dicairkan," kata dia.
Menurutnya, bantuan tersebut untuk meng-cover warga Brebes yang belum mendapatkan bansos Covid-19 dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.
Dari target sasaran tahap pertama sebanyak 55.400 KK, realisasi sesuai data yang masuk hanya 44.929 KK. Pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.