Tim Pengawasa Protokol Dikerahkan
Kemudian untuk mencegah penularan Covid-19, Iwan mengerahkan tim penertiban protokol kesehatan.
Selain itu, pihak bandara setiap 30 menit mengumumkan para penumpang untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada di kawasan bandara.
“Kami terus mengingatkan penumpang agar menjaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Ada tim juga yang terus berpatroli penerapan protokol kesehatan bagi penumpang,” katanya.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Meningkat Jelang Libur Cuti Bersama
Denda Tak Bawa Surat Keterangan
Iwan menjelaskan, seluruh penumpang masih tetap diwajibkan melakukan rapid test sebelum melakukan penerbangan.
Pihaknya akan tegas menerapkan sanksi bagi para calon penumpang yang tak mengikuti prosedur.
“Bagi penumpang yang tidak membawa surat keterangan rapid test atau swab PCR, kami siapkan rapid test di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya Rp 85.000 dari harga sebelumnya Rp 150.000,” tambahnya.
Baca Juga: Video Viral Anak Pukuli Ibu Ternyata Bermula Sakit Hati Tak Dibela Saat Dihajar Kakak Ipar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.