Kompas TV regional peristiwa

Penjelasan Pemkot Surabaya soal Yaidah Urus Akta Kematian Anak Dioper-oper hingga Jakarta

Kompas.tv - 27 Oktober 2020, 20:33 WIB
penjelasan-pemkot-surabaya-soal-yaidah-urus-akta-kematian-anak-dioper-oper-hingga-jakarta
Warga Surabaya, Yaidah, berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

Di sana, Yaidah mengaku juga tidak memperoleh pelayanan yang baik.

Oleh petugas dia justru diminta kembali ke kelurahan dengan alasan saat pandemi Pemkot Surabaya memaksimalkan layanan online dan mengurangi tatap muka.

Yaidah lantas diarahkan ke gedung lantai tiga. Oleh petugas di lantai tiga diarahkan lagi ke gedung lantai satu.

Dia marah kepada petugas tersebut, dan akhirnya petugas bersedia menyerahkan berkas ke ruangan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Kritik Keras Risma: Bikin Proyek Ratusan Miliar, tapi Tak Ada Efek Ekonomi Bagi Rakyat


Datangi Kemendagri

Saat petugas tersebut keluar menemui Yaidah, bukan kabar baik yang diterima Yaidah.

Petugas tersebut mengatakan akta kematian putra Yaidah sulit diakses oleh sistem karena ada tanda petik di namanya.

Untuk bisa memproses akte yang diminta, petugas mengatakan harus memperoleh persetujuan dari Kemendagri dengan waktu yang cukup lama.

Dengan persetujuan suami, keesokan harinya Yaidah berangkat ke Jakarta dengan kereta api.

Tanpa bertanya, dia langsung menuju ke kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara.

Setelah sampai, Yaidah malah diarahkan ke kantor yang khusus menangani catatan sipil di Jakarta Selatan.

Sampai di kantor Ditjendukcapil, dia ditanya oleh petugas alasan mengurus akta kematian sampai di Jakarta.

Petugas mengatakan, kalau hanya mengurus akta kematian, di Pemkot Surabaya juga bisa.

Petugas tersebut langsung mengonfirmasi ke Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menanyakan akta putra Yaidah.

"Tolong diproses, kasihan ibu ini jauh-jauh dari Surabaya ke Jakarta hanya untuk mengurus akta kematian putranya," kata Yaidah menirukan kata-kata petugas tersebut.

Ternyata oleh Pemkot Surabaya, akta yang diminta langsung bisa diproses bahkan file akta dikirim langsung ke ponselnya. 

Yaidah pun akhirnya mendapatkan akta kematian anaknya setelah mendatangi Dirjen Catatan Sipil di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sorotan: Pinjaman Online Diberi Akses Data Penduduk Oleh Kemendagri

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x