INTAN JAYA, KOMPAS TV - Tim gabungan TNI-Polri menembak mati seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Rubinus Tigau.
Selain itu, kontak senjata antara kedua kubu juga mengakibatkan bocah berusia 6 tahun terluka karena terkena peluru rekoset.
Kapten Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, mengatakan kontak senjata yang menewaskan anggota KKB itu terjadi pada Senin (26/10/2020) di Kampung Jalai Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Ditembaki KKB Papua Pimpinan Lamek Taplo, Begini Kondisinya
Menurut Suriastawa, insiden baku tembak tersebut merupakan hasil pengembangan pascapengadangan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang hendak menelusuri kematian seorang pendeta pada 9 Oktober 2020 lalu.
Dari pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, diperoleh informasi akurat bahwa ada salah satu kelompok KKB yang bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan TNI-Polri sejak Rabu (21/10/2020) melakukan pengintaian terhadap markas KKB di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Oknum Polisi Pemasok Senjata untuk KKB Papua di Bandara
Hasilnya, teridentifikasi salah satu honai diduga kuat sebagai salah satu pos KKB. Juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
Selanjutnya, Suriastawa mengatakan, tim gabungan melakukan penindakan dimulai pukul 05.30 WIT dan berhasil menewaskan 1 anggota KKB atas nama Rubinus Tigau.
Selain itu, turut diamankan 2 orang lainnya yang salah satunya mengaku sebagai adik dari Rubinus Tigau. Darinya, diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKB selama kurang lebih 1 tahun terakhir.
Selanjutnya, kata Suriastawa, atas permintaan pihak keluarga, korban tewas dari anggota KKB dikubur di tempat.
Baca Juga: Mahfud: Yang Minta Aparat Ditarik dari Papua Itu KKB, Bukan Masyarakat
Tim Gabungan TNI- Polri membantu menggali kubur. Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKB.
Setelah itu, pada pukul 09.30 Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan konsolidasi dalam keadaan aman.
Lebih lanjut, Suriastawa mengatakan, pada penindakan kali ini, terdapat 1 anak berusia 6 tahun atas nama Meinus mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset.
Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut. Korban didampingi dua orang keluarganya.
Baca Juga: Ini Jenis Senjata Api yang Dijual Oknum Anggota Polisi ke KKB Papua
Dari penindakan tersebut, pihaknya menyita barang bukti antara lain beberapa panah dan anak panah, senjata tajam parang, senjata rakitan 1 pucuk, Dokumen Struktur Organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp. 69.000.000, dan alat komunikasi HP 2 unit.
Terkait informasi yang menyebutkan korban adalah tokoh agama di kampung tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menjelaskan bahwa sasaran sudah diintai lama, selain didasarkan info akurat bahwa yang bersangkutan aktif dalam aksi KKB.
Kolonel Czi Suriastawa juga menambahkan, pasca kejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKB selalu dikaitkan dengan tokoh agama.
Baca Juga: Markas KKB di Distrik Sugapa Digerebek Tim Gabungan TNI-Polri
Di luar kasus Hitadipa, terdapat 3 kasus yang oleh KKB dikaitkan dengan tokoh agama. Termasuk tanggal 19 Oktober lalu, masifnya intimidasi dari KKB untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah.
Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya. Suriastawa mengingatkan kepada KKB untuk tidak bermain-main dengan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
TNI-Polri, kata dia, sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di manapun, termasuk di Papua.
Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh tersebut, apalagi membunuhnya.
Baca Juga: Anggota KKB yang Diduga Terlibat Menghadang TGPF Tewas Tertembak Aparat
Justru, kata dia, TNI-Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh itu karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.