"Korban mencoba menenangkan tersangka. Namun, karena miskomunikasi, korban memukulkan gelas kaca ke keninng korban hingga pecah," ujar Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Beberapa peminum tuak lainnya datang melerai dan menolong korban yang sudah terluka dan berdarah. Tak lama setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Rohil.
Baca Juga: Viral "Jogging" Dikawal Polisi, Oknum Petugas Dikenai Sanksi Administrasi
"Anggota datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas dibawa ke Polres Rohil," kata Juliandi.
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas yang diduga digunakan PS untuk melukai Brigadir SM.
Pasca-kejadian itu, sambung Juliandi, kondisi Brigadir SM sudah membaik dan sudah bekerja.
"Korban sudah diberikan pengobatan. Luka yang dialami korban ada yang dijahit. Kondisinya sudah membaik dan sekarang sudah masuk kerja lagi," jelas Juliandi.
Baca Juga: Akibat Pengaruh Minuman Keras, Suami Tega Aniaya Istri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.