MEDAN, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan Rangga, bocah 9 tahun yang mencoba melindungi ibunya saat diperkosa menjadi perhatian netizen dan viral.
Bahkan, Rangga disebut sebagai pahlawan cilik karena keberaniannya tersebut walau harus kehilangan nyawanya.
Selain itu, banyaknya netizen yang membagikan kisah dan foto Rangga menggugah hati sang ayah kandung untuk menuliskan pesan di akun Facebook-nya.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Lawan Pemerkosa Ibunya, Berakhir Tewas dengan Luka Bacok
Ayah Rangga, Fadly Fajar memohon kepada netizen untuk tidak memposting foto anaknya yang penuh luka di media sosial.
“Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak lagi memposting photo almarhum anak saya: Rangga Aqshaal Mustaqhiim...dalam keadaannya yang penuh luka,” tulisnya di Facebook, Jumat (16/10/2020).
Selain itu, Fadly juga mempertimbangkan kondisi psikologis mantan istrinya, serta ibu, ibu mertuanya, dan orang-orang yang merawat Rangga.
“Cukup lah dalam batin saya luka-luka anak saya simpan...dan saya juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu dari anak saya, ibu saya, mertua dan orang-orang yang sudah merawat Rangga, saat melihat foto tersebut,” lanjutnya.
Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak...
Posted by Fadly Fajar on Thursday, October 15, 2020
Fadly pun menegaskan untuk tidak menyebarkan foto anaknya yang penuh luka tanpa izin.
“Satu hal Rangga masih di bawah umur dan masih dilindungi dalam UUD perlindungan anak, dan tanpa ijin menyebarkannya terkecuali pihak berwenang dan yang mendapat kuasa,” tulisnya lagi.
Kronologi Pembunuhan Rangga
Sebelumnya diberitakan, Rangga dibacok oleh Samsul Bahri (41) yang memperkosa ibunya di daerah Bireum Bayeum, Aceh Timur pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dini hari.
Bocah berinisial R itu berusaha melawan pelaku yang memperkosa ibunya.
Baca Juga: Miris! Begini Kronologi Bocah 9 Tahun Dibacok Lawan Pemerkosa Ibunya
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers pada 13 Oktober 2020.
Menurutnya, kejadian berawal saat pelaku masuk ke gubuk di pedalaman Aceh Timur. Pelaku berusaha memperkosa ibu korban berinisial D (28).
Saat hendak diperkosa D melawan dan terjadi perkelahian dengan pelaku. Hal ini membuat anaknya D, korban berusia 9 tahun terbangun dan membantu ibunya.
"Meraba bagian tubuh korban sehingga korban terbangun dan berteriak membuat anaknya terbangun. Kemudian anak korban melihat sedang membawa parang dan tidak berpakaian lengkap, langsung berteriak untuk meminta tolong. Karena anaknya berteriak, mungkin pelaku merasa terancam," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S.
Baca Juga: Pembacok Bocah 9 Tahun dan Perkosa Ibunya Terancam Hukuman Mati
D yang juga merupakan korban pemerkosaan akhirnya dapat melarikan diri saat pelaku berusaha membuang jenazah anaknya di sungai. D kemudian diselamatkan oleh warga sekitar.
Pembunuh Rangga Tewas di Sel
Sementara hari ini (18/10/2020), Samsul Bahri pelaku pembunuh Rangga dilaporkan meninggal dunia di dalam sel tahanan.
Informasi yang diperoleh, Samsul meninggal di dalam sel tahanan Polres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (18/10/2020), dikutip dari Tribun Aceh.
Baca Juga: Pemerkosa Ibu dan Pembunuh Rangga Meninggal di Sel Tahanan
Namun belum diketahui penyebab Samsul meninggal. Jenazah Samsul kini berada di ruang jenazah RSUD Langsa. Sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangannya.
Dikabarkan, Samsul beberapa hari belakangan melakukan mogok makan minum. Pihak kepolisian sempat membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan setelah Samsul mengalami dehidrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.