Ia memastikan tidak ada buruh pabrik yang ditangkap. Kebanyakan dari yang ditangkap merupakan pelajar menengah atas dan ada juga 11 pelajar SMP yang diamankan.
"Sedangkan 23 lainnya sudah tidak sekolah," kata Oliestha.
Oliestha mengatakan, mereka ditangkap lantaran diduga berbuat rusuh saat unjuk rasa.
Sementara satu orang diproses lebih lanjut karena menyerang petugas.
Dalam ponsel para pendemo yang disita, polisi menemukan banyak percakapan ajakan berbuat ricuh.
"Namun kita gagalkan rencana mereka," ucap Oliestha.
Baca Juga: Buruh Karawang Mogok Kerja Massal Tolak UU Cipta Kerja
Selain menangkap ratusan pendemo, polisi juga mengamankan puluhan ponsel dan 35 unit motor.
Sekitar 92 orang yang ditangkap telah dipertemukan dengan orangtua masing-masing.
Pada hari ketiga aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja, aliansi pelajar dan mahasiswa dari seluruh kampus di Karawang ikut turun.
Sejumlah buruh dan organisasi masyarakat juga turut melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Pemda Karawang pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.