- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
Baca Juga: Nikmatnya Es Krim Legendaris di Kedai Domino Jember
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Surat Rekomendasi dari 2 akademisi bagi yang belum bekerja
5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas regular
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
7. Menulis personal statement
8. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor
9. Menulis komitmen kembali di Indonesia (jika mengambil beasiswa luar negeri) dan menulis rencana kopntribusi di Indonesia pasca studi
“Untuk informasi beasiswa lebih lengkap, bisa mengunjungi laman LPDP https://www.lpdp.kemenkeu.go.id,” ucap Nurmandi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.